BPN Kota Depok Dorong Penerapan Hunian Vertikal Atasi Masalah Tata Ruang

Pertanahan516 Dilihat

HukumID.co.id, Depok – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendorong hunian vertikal sebagai pemecah problem tata ruang. Solusi ini, meredam imbas derasnya urbanisasi yang melahirkan konflik ketersediaan lahan bagi masyarakat perkotaan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, saat menjadi pembicara pada Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok, yang berlangsung di Alun-alun GDC Kota Depok, Kamis 14 Desember 2023.

“Jika niat dan semangatnya untuk mewujudkan tata ruang Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera, maka sejak sekarang harus dicarikan solusi. Minimal kinerja dan kolaborasi bukan sebatas tagline saja,” tegas Indra Gunawan.

Dipaparkan Indra, Kota Depok dengan luas kurang lebih 200,2 km persegi, diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan dalam 10 tahun mendatang.

“Sekarang saja, kita sudah merasa beberapa jalan di kota kita terasa sempit. Untuk itu, perencanaan yang baik sangat penting untuk masa depan warga Kota Depok,” ujarnya.

Indra Gunawan menekankan pentingnya perencanaan dalam pengaturan ruang untuk masa depan. Terlebih, harga properti di Kota Depok dibandingkan dengan Jakarta tidak berbanding lurus. Padahal, jika melihat rentang kendali atau jarak sangat berdekatan.

“Coba kalau beli rumah di Jakarta dengan Rp 2 miliar, luasnya mungkin hanya 50 meter persegi. Tapi di Depok, dengan harga yang sama, luasnya bisa mencapai 100-200 meter persegi,” jelasnya.

Indra menambahkan bahwa pemerintah berusaha mengatur ukuran rumah agar tidak terlalu kecil.

“Kita menghitung, misalnya untuk keluarga baru dengan 3 orang, mereka akan membutuhkan ruang. Jadi, kita menyediakan berapa meter persegi agar orang-orang yang tinggal di Depok merasa nyaman,” ulasnya.

Menurut simulasi yang telah dilakukan sejumlah badan dan lembaga profesional, ukuran ideal untuk rumah tinggal adalah 72 meter persegi. Sementara untuk rumah-rumah lainnya adalah 60 meter persegi.

“Tapi ada masyarakat yang rumahnya di Jakarta kurang dari itu. Ada yang hanya 40 meter persegi,” ungkap Gunawan.

Ke depan, karena perbatasan lahan, pemerintah mendorong pembangunan yang tidak lagi horizontal, tapi vertikal. Rasionalitas ini sebagai upaya optimalisasi lahan atau tanah.

“Walaupun kita tahu, dari sisi pasar, dunia vertikal itu semakin menurun. Tapi, karena keterbatasan ruang dan tanah, kita harus beralih ke dunia vertikal. Hasil analisis berbagai sumber pun, ini relevan dengan siklus publik kota modern,” paparnya.

Inda juga menyinggung soal hak dan kewajiban publik dalam hal kepemilikan tanah. Selama ini sertifikat hanya dijadikan landasan kepemilikan yang sah. Padahal, esensi dari kepemilikan lahan harus ditunjukan pula dengan sikap tanggung jawab.

“Melengkapi kepemilikan lahan bukan hanya sebatas memiliki sertifikat tapi ada kewajiban lain di dalamnya Yaitu menggunakan, memanfaatkan, menguasai secara fisik,” tuturnya.

Maka tak jarang timbul masalah. Konflik pertanahan dampak dari minimnya pemanfaatan lahan, dibiarkan, tidak diurus bahkan sengaja tidak diurus dalam hal penguasaan fisik.

“Dari kalkulasi yang ada, mungkin sekitar 650.000 bidang pertanahan yang berkonflik di Indonesia. Sementara di Kota Depok tidak lebih dari 200 bidang yang bermasalah dan sudah diselesaikan lewat jalur hukum maupun perdamaian,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, BPN Kota Depok mengharapkan masyarakat khususnya pengusaha mampu mengantisipasi gejala masalah yang akan muncul. Sejalan dengan itu, Pemkot Depok dituntut bisa berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menerapkan RTRW yang menjadi landasan.

“Kolaborasi yang dilakukan diharapkan mampu melahirkan ide kreatif dan inovatif dalam mengatasi tantangan ke depan. Matangkan selalu RTRW dalam meredam arus urban,” tegasnya.
Di penghujung dialog publik tersebut, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mendapatkan penghargaan dalam Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok.

Menariknya untuk memberikan semangat audiens yang hadir, Indra Gunawan memberikan bonus Gopay bagi masyarakat yang berhasil menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan. Sementara, warga Kota Depok yang mendapatkan yakni Sumarsilah, Eti Septiani, Elfa Apidiani dan Windy.

“Sekali lagi saya sampaikan, begitu kompleksnya persoalan yang ada, penataan ruang harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Libatkan peran publik, khususnya dalam pemanfaatan lahan. BPN Kota Depok siap berkolaborasi, karena ini bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Indra Gunawan. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *