Dalam Kunjungannya, Jampidmil Serta Komjak Tegaskan Selalu Bersinergi Untuk Penegakan Hukum

Nasional1135 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit beserta rombongan melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Komisi Kejaksaan RI. Bertempat di ruang rapat Komisi Kejaksaan (Komjak) Jalan Rambai, Kramat Pela, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024, pukul 13.30 WIB.

Pada acara kunjungan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH., CFrA menyampaikan bahwa tugas dari Komisi Kejaksaan adalah melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian kinerja, sikap, perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dan juga untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan.

“Melakukan penanganan pengaduan masyarakat yang yang dilakukan oleh jaksa/pegawai kejaksaan, serta secara rutin membuat laporan kepada Presiden, karena Komisi Kejaksaan (Komjak) bertanggung jawab langsung ke Presiden, serta membuat rekomendasi atau saran yang berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta kondisi lingkungan kejaksaan kepada Jaksa Agung dan Presiden,” kata Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH., CFrA.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer atau Jampidmil Dr. Wahyoedho Indrajit Bersama Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH., CFrA (Dari Kiri ke Kanan)

Pada acara kunjungan tersebut Jaksa Agung Muda Pidana Militer atau Jampidmil Dr. Wahyoedho Indrajit menyampaikan terkait permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara di Jampimil salah satunya adalah perkara TWP 1 yang telah putus di tingkat Kasasi tetapi putusan berbeda dengan pengadilan tingkat pertama maupun tingkat kedua.

“Pengalaman ini juga agar dapat dijadikan masukkan dalam nanti apabila ada pengaduan masyarakat kedepannya,” kata Dr. Wahyoedho Indrajit.

Lebih lanjut, Jampidmil mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) beserta jajaran atas sinergi dan kerjasama penegakan hukum kedepannya agar berjalan baik serta berharap dukungan untuk tetap terus berlanjut dalam rangka pengembangan organisasi di masa mendatang.

Dalam acara kunjungan tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Edy Birton, SH.,MH, Direktur Penindakan Laksamana Pertama Farid Ma’ruf, SH.,MH, Kabag TU, Pengelolaan, Pengamanan dan Pengawalan Feri Mupahir, SH.,MH serta Kasubag Pamwal Jampidmil Letkol Hairul Arifin.

Sementara itu Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH., CFrA didampingi oleh Komisioner Komisi Kejaksaan, Kepala Sekretariat, Kabag Teknis dan Kabag Hubungan Antar Lembaga, anggota Komisi Kejaksaan berasal dari unsur TNI, Jaksa dan Polhukam. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *