Demo Sopir Truk Dibubarkan, Enam Korlap Diamankan Polisi di Jakarta Pusat

Nasional374 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta — Aksi unjuk rasa sopir truk menolak kebijakan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Kepolisian mengamankan enam orang yang diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) karena dinilai menghalangi petugas saat menjalankan tugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa keenam orang tersebut diamankan usai melakukan perlawanan terhadap aparat saat proses pengamanan berlangsung.

“Enam orang yang diduga sebagai korlap diamankan karena melawan dan menghalangi petugas yang berwenang menjalankan tugas,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan.

Situasi mulai memanas ketika massa aksi mencoba menutup akses Jalan Medan Merdeka Selatan dan mengancam akan membuat kemacetan parah di pusat ibu kota. Melihat potensi gangguan lalu lintas dan ketertiban umum, aparat akhirnya membubarkan massa.

“Massa aksi dibubarkan karena mencoba menutup jalan dan mengancam akan memacetkan Jakarta. Kami ambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.

Kombes Susatyo menambahkan bahwa saat ini keenam orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, situasi lalu lintas di lokasi sudah kembali normal.

Aksi protes ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan ODOL yang dinilai memberatkan para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang. Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.