HukumID | Jakarta – Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Republik Indonesia (DYK MA RI) kembali menyelenggarakan program rutin tahunan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan putra-putri keluarga besar Mahkamah Agung, khususnya anak-anak dari pegawai golongan II, cleaning service, satuan pengamanan, teknisi, serta PPNPN.
Penyerahan BDBS tahun 2025 ini mengusung tema “Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendorong Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas” dan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, di lantai 2 Tower Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung sekaligus Pelindung Dharmayukti Karini, Sunarto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya integritas yang berjalan seiring dengan kecerdasan.
“Orang yang cerdas tanpa integritas dapat menyalahgunakan kemampuannya untuk manipulasi dan korupsi. Sebaliknya, integritas tanpa kecerdasan juga tidak memadai untuk menyelesaikan persoalan kompleks. Maka, keduanya harus berjalan beriringan,” ujar Ketua MA.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Dharmayukti Karini dalam kegiatan sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, serta berterima kasih kepada para anggota yang telah menjaga citra positif lembaga peradilan.
Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ny. Sri Anggarwati Sunarto, menyampaikan bahwa pelaksanaan BDBS adalah bentuk kebersamaan dan kepedulian antarwarga MA dan peradilan di seluruh Indonesia.
“Bantuan ini memang belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan, tetapi sesuai dengan kemampuan kita bersama. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan,” ujar Ny. Anggarwati.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan seluruh pengurus Dharmayukti Karini atas dukungan terhadap program tersebut.
Pada tahun ini, total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp430.400.000, yang disalurkan kepada 657 penerima, dengan rincian, 283 siswa tingkat SD; 144 siswa tingkat SMP dan 110 siswa tingkat SMA serta 120 mahasiswa perguruan tinggi
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat eselon I MA, dan undangan lainnya.








