HukumID.co.id, Semarang – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengukuhkan Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., CLA, sebagai guru besar kehormatan. Firmanto merupakan salah satu tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Acara yang berlangsung di Auditorium Unissula, Semarang pada Jumat (5/7/2024) dihadiri Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan, SH.,MM; Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Dr. Bambang Tri Bawono, S.H, M.H; dan Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Anis Mashadurohatun,SH, M.Hum.
Dalam orasi ilmiah berjudul Optimalisasi Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam perspektif hukum, Firman menyampaikan tawaran solusi untuk mencegah adanya konflik tanah ulayat dalam pembangunan IKN.
“Bahwa IKN adalah suatu proyek pembangunan daerah yang berkelanjutan yang terintegrasi dengan teknologi dan nantinya menjadi benchmark, menjadi contoh ke depan jadi ketika suatu daerah itu telah dibangun kemudian harmonis, penataannya dengan baik, maka akan mudah daerah-daerah. Ini akan menjadi tolok ukur, benchmark, untuk perbandingan dalam menyelesaikan permasalahan ataupun potensi konflik yang harus diselesaikan segera sedini mungkin supaya menghindari adanya konflik,” kata Firmanto setelah dikukuhkan sebagai guru besar Unissula, Semarang.
“Setelah kita mendapatkan gelar profesor kehormatan ini, ini harus memicu kita terus berkontribusi untuk memberikan ide-ide segar ide-ide yang baru untuk perkembangan dan pembangunan Indonesia. Memberikan solusi, memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Rektor Unissula, Gunarto mengaku bangga bisa mengukuhkan Firmanto Laksana sebagai guru besar Unissula. Dia berharap Firmanto bisa mendidik dan mempersiapkan calon advokat untuk bisa menjadi bagian dari solusi penegakkan hukum yang berkeadilan.
“Prof Firmanto Laksana memiliki peran strategis dalam mendidik, mempersiapkan calon calon advokat agar memiliki profesionalitas dan integritas tinggi. Sehingga para advokat yang berada di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia bisa menjadi bagian dari solusi penegakan hukum di Indonesia agar lebih berkeadilan,” ucapnya.
Senada dengan Gunarto, Ketua DPN PERADI Otto Hasibuan juga mengaku senang dengan bertambahnya jumlah advokat yang menjadi guru besar. Menurutnya hal itu bisa memicu para advokat lain untuk terus menimba ilmu atau terjun menjadi akademisi.
“Mudah-mudahan dengan penambahan guru besar ini, banyak sekali orang hari ini ya ada seribu kali ini di aula besar seperti ini, mudah-mudahan memicu minat mereka menjadi akademisi juga atau sebaliknya bagi para guru besar yang lain juga mungkin bisa menjadi praktisi jadi apapun acara hari ini merupakan suatu yang baik bisa mencapai prestasi yang baik,” paparnya.
Sebab, dia melihat bahwa saat ini terdapat fenomena di mana ada peleburan antara praktisi dan akademisi. Artinya, sudah banyak para praktisi yang menjadi akademisi atau sebaliknya para akademisi yang juga berprofesi sebagai praktisi.
“Ini terjadi satu cross ya daripada disiplin ilmu tapi ini jadi multi profesi sehingga pasti multi keilmuan juga dan ini sangat luar biasa ya perkembangan profesi di Indonesia dan ini menurut saya mungkin positif dan tidak lagi terkotak-kotak,” jelasnya.
Diketahui, Firmanto merupakan pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate. Dia, juga merupakan suami Putri Hasibuan, yang merupakan anak Otto Hasibuan. Ayah tiga anak itu lahir di Jakarta pada 12 Agustus 1976. Dia lahir dari pasangan C Pangaribuan dan T Pasaribu.
(Insan Kamil)