Disebut Punya Tumor, Kuasa Hukum MH Respons Keras Pernyataan Wali Kota Tangsel

Hukum675 Dilihat

HukumID – Tangsel | Kuasa hukum keluarga MH, Alvian Adji Nugroho mengecam keras pernyataan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap keluarga korban yang masih berduka. Pernyataan Benyamin terkait riwayat tumor pada diri MH dianggap dapat mengaburkan dugaan kuat adanya tindak perundungan yang dialami siswa kelas I SMPN 19 Tangsel tersebut, yang mengakibatkan meninggal dunia pada Minggu pagi (16/11/2025) di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum menilai, pernyataan Wali Kota yang menyebut MH telah lama menderita tumor dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi medis menjadi penyebab utama kematian korban, padahal keluarga meyakini pemicu kritisnya korban berkaitan dengan dugaan penganiayaan di sekolah.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa MH memiliki riwayat tumor yang baru diketahui setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Jadi memang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin.

Benyamin menyebut dirinya menerima laporan kematian MH pada Minggu pagi (16/11/2025), meski belum mengetahui secara pasti waktu meninggalnya korban. Ia juga mengatakan Wakil Wali Kota serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan telah menyampaikan takziah mewakili pemerintah kota.

Terkait proses hukum, Benyamin menyatakan bahwa penanganan dugaan perundungan sepenuhnya telah diserahkan kepada kepolisian.

“Kalau keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak Kapolres. Mau dikenakan pasal apa, itu kewenangannya Pak Kapolres,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel akan menelusuri kondisi medis MH lebih jauh, dengan klaim bahwa tumor di otak korban “kemungkinan sudah berkembang bertahun-tahun”.

Di sisi lain, pemerintah kota menyebut telah mengaktifkan Satgas Anti-Bullying dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah sebagai upaya pencegahan. Benyamin juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Saya turut berduka cita atas wafatnya ananda. Semoga iman Islamnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberi kekuatan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, MH diduga mengalami perundungan pada 20 Oktober 2025 ketika kepalanya dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Korban sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangsel sebelum dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November. Kondisi MH terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di ruang ICU.