E-TLE Polda Metro Jaya Ada Gangguan, Edison Siahaan : Seharusnya Ditlantas Lakukan Maintenance Berkala

Nasional361 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan sangat menyayangkan pelayanan konfirmasi pelanggaran dan buka blokir tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Posko E-TLE Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diliburkan selama dua hari pada 28-29 Desember 2023 lalu.

“Semestinya Ditlantas PMJ melakukan maintenance secara berkala agar E-TLE bisa terus beroperasi dengan baik, sehingga penegakan hukum tidak terganggu,” ujar Edison kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (5/1/2023).

Menurut Edison, E-TLE merupakan produk teknologi yang seharusnya sudah dapat diprediksi potensi gangguannya. “Apalagi E-TLE itu kan teknologi yang dapat diprediksi potensi gangguannya. Sehingga sdh disiapkan upaya antisipasinya,” katanya.

“Gangguan yang berlangsung dengan waktu yang relatif lama itu lantaran adanya pembiaran dan mengabaikan pemeliharaan dan perawatan perangkat. Sehingga kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya perlu dievaluasi,” tandasnya.

Sebelumnya diinformasikan melalui media sosial X/Twitter @TMCPolda Metro, “Sehubungan dengan adanya perbaikan sistem E-TLE tanggal 28 S/D 29 Desember 2023 untuk sementara tidak ada layanan Konfirmasi pelanggaran dan Buka Blokir Tilang E-TLE di Posko E-TLE Gakkum Ditlantas PMJ,” bunyi pengumuman yang disiarkan 27 Desember 2023 lalu pada pukul 20.19 WIB.

Dengan begitu, selama dua hari perbaikan sistem tersebut tidak ada pelanggaran yang tertangkap kamera tilang elektronik. Selain itu, bagi masyarakat pemilik kendaraan yang ingin membuka blokir tilang E-TLE juga tidak bisa dilakukan, sehingga perlu menunggu agar bisa bayar pajak.

Masyarakat yang hendak membayar denda tilangnya merasa kecewa, saat menyambangi Posko E-TLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ternyata tidak ada pelayanan. Bahkan masyarakat ada yang datang sejak pagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait hal tersebut, Jumat (5/1) tidak merespon sama sekali. (Ruli Harahap/Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *