HANI 2025: BNN Tegaskan Komitmen Nasional Perangi Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Nasional935 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 dengan semangat memperkuat komitmen nasional memutus rantai peredaran narkoba serta menumbuhkan empati terhadap para korban penyalahgunaan. Mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045,” kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi semua pihak demi Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Puncak peringatan HANI 2025 diselenggarakan secara nasional di Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis (26/6), dan digelar serentak di berbagai daerah. Acara tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian/lembaga, TNI-Polri, tokoh masyarakat, pelajar, serta mitra internasional.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keluarga-keluarga yang tengah dihantui kecemasan akibat dampak narkoba pada anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga meruntuhkan harapan masa depan bangsa.

“Permasalahan narkoba masih menjadi tantangan serius, baik global maupun nasional,” ujarnya. Berdasarkan data global, jumlah penyalahguna narkoba mencapai 296 juta jiwa, sedangkan di Indonesia, angka prevalensinya menyentuh 3,3 juta jiwa.

HANI 2025, lanjut Marthinus, menjadi momen evaluasi penting bagi semua aparat negara, terutama penegak hukum, untuk mengkaji kembali efektivitas kebijakan yang telah diambil dalam pemberantasan narkoba. Evaluasi ini perlu dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan solusi atau justru memperparah persoalan narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan HANI 2025, BNN juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain itu, BNN meluncurkan dua inovasi layanan publik, yaitu Re-link Mobile, layanan rehabilitasi keliling untuk menjangkau daerah terpencil, dan Si-Elin, platform e-learning yang ditujukan untuk edukasi digital dan peningkatan kapasitas para penggiat anti-narkoba.

Kedua inovasi ini diharapkan mampu memperluas akses layanan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus berkembang.

BNN mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat umum untuk bersatu memerangi narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. HANI 2025 diharapkan menjadi tonggak penting menuju generasi Indonesia Emas 2045 yang unggul, tangguh, dan berdaya saing.