HukumID.co.id, Tanggerang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas l Tanggerang, Fikri Jaya Soebing bertindak sebagai inspektur upacara pada kegiatan penandatangan Komitmen bersama pembangunan Zona lntegritas, Fakta lntegritas dan penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Kegiatan yang diadakan di Lapangan Upacara Lapas kelas l Tanggerang, Selasa (23/1/2024) merupakan wujud keseriusan dalam mewujudkan pembangunan zona lntegritas.
Selain penandatangan komitmen bersama juga diselenggarakan perjanjian kinerja Tahun 2024, yang ditanda tangani Kepala Lapas l Tanggerang Fikri jaya Soebing beserta Seluruh pejabat Struktural eselon lll.
Kepala Lapas l Tanggerang Fikri jaya Soebing
Penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2024 antara Kalapas dengan Kakanwil kemenkumham Banten.
“Kita harus menjadi kontributor untuk Lapas Kelas I Tanggerang maupun Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten menjadi yang terbaik dan berintegritas,” ujar Fikri.
Fikri menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024 merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, Lapas Kelas 1 Tanggerang harus terus berjuang keras untuk dapat mewujudkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK), seluruh pegawai harus komitmen dan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja.
“Apa yang kita laksanakan serta berikan hanya untuk organisasi,niat kan semata-mata untuk beribadah Kepada Allah SWT, semoga niat baik dan segala kinerja kita bersama menjadi Amal baik serta menjadi ladang pahala, dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan Lapas Kelas I Tanggerang dan Organisasi, ” ucap Fikri. (Ruli Harahap)