Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Lolly Jalani Tes Kejiwaan

Nasional558 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (16) menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi.

“Tim penyelidik telah bersurat terhadap UPTP3A di Kota Madya Jakarta Selatan untuk meminta assesmen psikologi terhadap anak dari pelapor saudari NM,” kata Ade Ary, Rabu (16/10/24).

Ade Ary menyebut, pemeriksaan itu adalah bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus itu.

“Ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang dilakukan penyelidik karena proses penyelidikan, penyidikan, itu harus membuat terang peristiwa dan itu dilakukan secara cermat, hati-hati dan juga berbasis ilmiah atau scientific crime investigation dengan melibatkan beberapa ahli,” tandasnya.

Dalam kasus ini, penyidik sendiri telah memeriksa V sebagai terlapor yang juga pacar Laura. Penyidikan pun belum melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

GDS

banner 600x600