HukumID.co.id, Jakarta – Sekretaris Menteri Perdagangan berinisial IDS diperiksa Kejaksaan Agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi,” kata Kapuspenkum Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Selain IDS, Kejaksaan Agung juga memeriksa NAS selaku Project Manager PT Sucofindo dan SS selaku Badan Pusat Statistik terkait perkara yang sama.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Saksi Duta Palma
Di hari yang sama Kejaksaan Agung juga memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,” tandasnya.
II