Ketua MA Lantik Dua Ketua PTTUN, Tegaskan Jabatan adalah Amanah dan Ladang Pengabdian

Hukum606 Dilihat

HukumID | Jakarta — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto secara resmi melantik dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (21/7/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua MA Nomor 110/KMA/SK.KP4.1.3/VII/2025 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan jabatan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kedua pejabat yang dilantik adalah H. Iswan Herwin sebagai Ketua PTTUN Jakarta, dan H. Bambang Heriyanto sebagai Ketua PTTUN Makassar.

Dalam sambutannya, Sunarto menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sekaligus mengapresiasi pengabdian panjang mereka selama lebih dari 30 tahun di dunia peradilan. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras, ketekunan, dan kesetiaan kepada nilai keadilan.

“Jabatan Ketua PTTUN adalah puncak karir judex facti yang bukan sekadar prestise, tetapi tanggung jawab besar untuk menegakkan keadilan di ranah administrasi pemerintahan,” ujar Sunarto.

Menurutnya, peran Ketua PTTUN sangat strategis karena menjadi penjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan perlindungan hak-hak warga negara. Ia berpesan agar setiap putusan menjadi cermin akuntabilitas dan tolok ukur keadilan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua MA juga mengingatkan bahwa integritas menjadi syarat utama dalam kepemimpinan pengadilan. Ia meminta agar para ketua pengadilan tidak hanya memimpin dengan instruksi, tetapi menjadi teladan dalam sikap, keputusan, dan perilaku sehari-hari.

“Kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan, melainkan dari kerja nyata dan integritas yang terus diuji. Jangan sampai kepercayaan itu tercoreng oleh perilaku menyimpang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mengajak seluruh aparatur peradilan untuk terus membangun lembaga kehakiman yang bermartabat. Ia mengutip pesan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 2 tentang pentingnya saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, serta menjauhi perbuatan melanggar hukum.

Menutup sambutannya, Ketua MA mengingatkan bahwa jabatan hanyalah sementara, tetapi pengabdian harus berlanjut sepanjang hayat. Ia mengajak para pejabat untuk menjadikan setiap tugas sebagai bagian dari ibadah dan bekal di akhirat.

Ia juga berpesan kepada para istri pejabat yang dilantik agar turut serta mendampingi suami dalam menjalankan amanah, sekaligus aktif di organisasi Dharmayukti Karini.

“Semoga jabatan ini membawa manfaat, kebahagiaan, dan keberkahan bagi keluarga serta menjadi jalan pengabdian terbaik selama masa tugas,” tutupnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, pejabat eselon I, serta pengurus Dharmayukti Karini.