HukumID | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi dengan menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP). Kerjasama ini dibahas dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025), untuk memperkuat pendidikan antikorupsi berbasis nilai agama sekaligus memperkuat tata kelola organisasi Muhammadiyah yang berintegritas.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menilai Muhammadiyah sebagai mitra strategis dalam menyebarkan nilai integritas di masyarakat luas. Jaringan Muhammadiyah yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan komunitas sosial, dinilai potensial menjadi katalis pembudayaan antikorupsi sejak dini.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif lewat pendidikan dan penguatan nilai-nilai etika melalui ormas keagamaan. Muhammadiyah punya kekuatan untuk membentuk perilaku publik yang berintegritas,” ujar Ibnu.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan Muhammadiyah membahas pengembangan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan, peningkatan peran civitas akademika, hingga penguatan kapasitas tokoh masyarakat sebagai agen integritas.
KPK menegaskan, integritas dalam organisasi harus dijaga secara konsisten tanpa kompromi, termasuk menghadapi tantangan pragmatisme di ruang publik. Muhammadiyah dipandang mampu menjadi rujukan dalam menanamkan karakter kejujuran dan tanggung jawab sosial di sektor pendidikan berbasis nilai-nilai agama.
“Pendidikan karakter jadi bagian penting dalam pencegahan korupsi. Budaya antikorupsi harus ditumbuhkan dari akar rumput lewat ormas seperti Muhammadiyah, sehingga lahir generasi yang kuat dalam integritas,” kata Ibnu.
Selain fokus pada pendidikan antikorupsi, KPK juga mendorong peran Muhammadiyah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya tambang. Hal ini merespons peluang keterlibatan ormas dalam mengelola tambang, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Ibnu menegaskan pentingnya pengelolaan tambang oleh ormas secara profesional, sesuai prinsip hukum, kelestarian lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Praktik baik dari Muhammadiyah di sektor ini bisa menjadi contoh bagaimana tata kelola tambang bisa berintegritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menyatakan kesiapan Muhammadiyah untuk terlibat aktif dalam pendidikan antikorupsi dan tata kelola tambang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral Muhammadiyah adalah menjaga amanah melalui pendidikan integritas dan pengelolaan tambang yang berkeadilan.
“Pendidikan yang menyatu dengan nilai agama, keadilan sosial, dan integritas personal menjadi kunci perubahan bangsa ini. Muhammadiyah siap mengambil peran di ranah itu,” tutur Busyro.
Muhammadiyah juga menyatakan kesiapannya mengelola izin pertambangan secara profesional dengan melibatkan akademisi, kader, dan teknologi ramah lingkungan, agar pengelolaan tambang menjadi contoh praktik baik bagi sektor lainnya.









