Komnas HAM Kecam Penembakan yang Dilakukan KKB

Nasional882 Dilihat

HukumID.co.id Jakarta – Tim operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (27/4/2025) ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam keras hal tersebut.

“Komnas HAM mengecam terjadinya penembakan atau serangan terhadap operasi SAR tahap III yang sedang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian.

Penembakan bermula ketika Tim Gabungan melakukan pencarian ulang pada 21 April–4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. Tim tersebut di antaranya terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, dan Tim SAR.

Komnas HAM menerima pengaduan dari  keluarga Iptu Tomi, yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus Iptu Tomi yang hilang sejak Desember 2024 saat mengejar KKB di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni belum dilakukan secara profesional.

Merespon pengaduan tersebut, Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Papua Barat. Kemudian, Polda Papua Barat mengundang Komnas HAM untuk memantau operasi pencarian ulang tersebut. Adapun Komnas HAM menugaskan Kepala Sekretariat Komnas HAM di Papua Frits B. Ramandey untuk ikut hadir.

Ketika operasi pencarian sedang berlangsung. Di sekitar Sungai Rawara distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni. Terjadi penembakan yang diduga dilakukan KKB terhadap tim pencarian, termasuk Frits Ramandey, pada Minggu (27/4).

Atas terjadi nya peristiwa tersebut, pihak Komnas HAM mendesak KKB dan aparat keamanan menghormati nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia. Serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja kemanusiaan, di wilayah rawan konflik di Papua. Lalu Komnas HAM juga meminta, agar operasi SAR tahap III pencarian Iptu Tomi Marbun dilakukan secara profesional, dan memastikan keamanan bagi seluruh anggota yang terlibat.