Mabes TNI AL Bersama Lanal Bangka Belitung Amankan 60 Ton Pasir Timah Ilegal

Daerah, Hukum257 Dilihat

HukumID.co.id, Bangka Belitung – Satuan Tugas (Satgas) TNI AL bekerja sama dengan Lanal Bangka Belitung berhasil mengamankan 6 truk yang diduga memuat pasir timah ilegal yang menggunakan jasa penyeberangan Kapal Roro KMP Menumbing Raya, dari Pelabuhan Tanjung Ruu, Kab. Belitung ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan, Minggu (12/01/2025).

Adapun Kronologi kejadian, tim dibantu oleh personel Lanal Babel telah melaksanakan pengawasan terhadap Kapal Roro KMP Menumbing Raya yang sedang belayar dari Pelabuhan Tanjung Ruu Belitung ke Pelabuhan Sadai, Kab. Bangka Selatan .

banner 600x600

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan dukungan TNI AL terhadap Asta Cita Presiden RI Indonesia dan Program Hilirisasi yang menjadi Salah satu Program Pemerintah Republik Indonesia

Selanjutnya dalam pelaksanaan Pemeriksaan, tim gabungan menemukan 8 (Delapan) unit mobil truk beserta sopir yang diduga membawa Pasir Timah, kemudian sopir dibawa ke Pos AL Sadai

banner 600x600

Setelah dilaksanakan pemeriksaan dari 8 mobil truk, hanya 6 (enam) mobil truk yang perlu dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Guna pengamanan enam mobil truk tersebut, dari pelabuhan Sadai dikawal Anggota TNI AL menuju Mako Lanal Babel di Belinyu

*/JS

banner 600x600