Menteri AHY Serahkan 655 Sertipikat Konsolidasi Tanah Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Likuefaksi

Pertanahan384 Dilihat

HukumID.co.id, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 655 sertipikat hasil dari program Konsolidasi Tanah bagi warga terdampak bencana likuefaksi yang terjadi pada 2018 di Kota Palu. Sertipikat diserahkan dalam kunjungannya ke Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Minggu (28/04/2024).

Dengan dilakukannya Konsolidasi Tanah menandakan pemerintah hadir untuk masyarakat Kelurahan Petobo yang terdampak bencana agar segera mendapatkan tempat tinggal yang jauh lebih layak dari hunian sementara (Huntara). “Selama lima tahun tinggal di Huntara, tentunya banyak yang mungkin merasa tidak nyaman. Tapi, alhamdulillah atas kerja keras semua, tahun 2022-2023 dilakukan Konsolidasi Tanah,” ujar Menteri AHY.

Konsolidasi Tanah sendiri, menurut Menteri AHY merupakan bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang dilakukan dengan kolaborasi bersama berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah. Khusus di Kelurahan Petobo, Konsolidasi Tanah berhasil dilakukan bagi penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang dimanfaatkan menjadi Huntap. “Kita ingin agar masyarakat yang tertimpa dampak langsung dari bencana bisa dibangun rumah tempat tinggalnya,” lanjutnya.

Berkat Konsolidasi Tanah ini penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di wilayah tersebut juga berhasil diurai. “Dalam kasus Petobo ini, lokasi tanah yang dijadikan tempat baru hunian ini ada sejarah konflik, sehingga harus segera diselesaikan. Dengan sinergi dan kolaborasi berhasil melakukan Konsolidasi Tanah ini,” kata Menteri AHY.

“Kemudian (pelaksanaan Konsolidasi Tanah, red) mendapatkan bantuan dari Bank Dunia agar segera dibangun rumah Huntap di wilayah yang saat ini kita berdiri di atasnya. Insyaallah ini terus bisa dilengkapi dan disempurnakan,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Bukan hanya dibangun Huntap bagi warga terdampak bencana tetapi juga dilakukan penataan kembali dalam wilayah secara lengkap dengan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya. Dengan demikian, tanah di wilayah Huntap meningkat nilainya hingga 4x lipat.

“Setelah ditata kembali, harga tanah di sini naik yang tadinya Rp50.000/meter persegi sekarang menjadi Rp200.000/meter persegi. Artinya naik 4x lipat dan ini salah satu manfaat yang bisa kita nikmati bersama,” kata Menteri AHY usai menyerahkan sertipikat.

Adapun sertipikat diserahkan secara door to door ke dua rumah warga. Seraya menyerahkan sertipikat, Menteri AHY melihat kondisi Huntap yang ditempati warga terdampak bencana. Selain itu, ia juga menandatangani prasasti yang menandai suksesnya kegiatan penyediaan lahan melalui Konsolidasi Tanah bagi warga terdampak bencana Palu. Selanjutnya, ia menyerahkan 10 sertipikat kepada warga setempat sekaligus berdialog bersama warga yang hadir.

Dalam kunjungannya, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Freddy A. Kolintama; Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura; Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid; dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. (Acil Akhiruddin)