HukumID.co.id, Jakarta – Warga di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi dihebohkan oleh peristiwa kebakaran mobil yang diduga terjadi akibat pelemparan molotov. Atas kejadian tersebut, satu unit mobil milik warga terbakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin kemarin dan Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (22/10/24).
Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pelaku pembakaran terekam CCTV dan memperlihatkan momen pelemparan molotov.
“Terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya, kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar,” jelasnya.
GDS