Pakar Hukum Pidana Nilai Adanya Persoalan Psikologis Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Yang Melibatkan Ketua KPK

Hukum, Tipikor228 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak kunjung usai. Hingga saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyayangkan atas lambatnya penetapan tersangka oleh Polda dalam dugaan pemerasan SYL ini.

“Ada persoalan psikoligis di Kapolda (Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto), ” ucap Fickar, Rabu (15/11/2023).

Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (6/10/2023). SYL diduga diperas oleh salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi satu-satunya pimpinan lembaga antirasuah itu yang diperiksa. Namun belum disebutkan secara gamblang siapa pimpinan KPK yang dimaksud. Fickar menduga ada persoalan psikologis dari sisi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang khawatir dituding ada motif balas dendam dalam penetapan tersangka terhadap Firli.

” Khawatir dikira balas dendam. Mestinya jangan ragu sepanjang ada dua alat bukti yang cukup, (itu) sudah bisa (tetapkan tersangka),” ucap Ade.

Dalam hal ini, Fickar sudah yakin bahwa status Firli sudah mendekati tersangka. Seharusnya, kata Fickar, pemeriksaan terhadap Firli yang telah dua kali mangkir ini sudah bisa dilakukan engan paksaan.

Seperti diketahui, Karyoto sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Pada 27 Maret 2023, Karyoto dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya. Kiprahnya di KPK sebagai Deputi Penindakan dimulai sejak 2020. Ia menggantikan Firli Bahuri yang terpilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Sejumlah kasus korupsi pernah ditangani Karyoto selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, salah satunya ekspor benih lobster bekas Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Karyoto juga pernah mengusut korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe. Di sisi lain, Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E. Karyoto dan Brigadir Jenderal Endar Priantoro disebut menjadi pejabat KPK yang tidak sepakat status Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, belum dipastikan apakah perbedaan pendapat dalam menentukan nasib kasus Formula E itu yang menyebabkan kedua orang tersebut didepak dari KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *