Pelayanan Langsung Masyarakat oleh KJSB Percepat Proses Pengukuran Tanah Masyarakat

Pertanahan330 Dilihat

HukumID co.id, Cirebon – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengukuran bidang tanah. Seperti halnya Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon yang pada Kamis (05/10/2023) meresmikan Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Peresmian PLM oleh KJSB merupakan satu langkah yang dipilih Kantah Kabupaten Cirebon untuk memaksimalkan target pengukuran bidang tanah di Kabupaten Cirebon. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa melalui program ini masyarakat memiliki pilihan untuk mengukur tanahnya.

“Masyarakat bisa memilih antara mengukur di BPN atau melalui KJSB. Tidak usah khawatir dengan KJSB ini karena sudah memiliki lisensi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas pengukuran yang dilakukan oleh KJSB yang ada di sini,” jelas Virgo Eresta Jaya.

Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KJSB ini, proses pengukuran tanah akan lebih cepat dan efisien. “Dengan demikian, ada percepatan dan efisiensi waktu dalam penyelesaian pengukuran,” tutur Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno meyakini hasil pengukuran antara KJSB maupun Kementerian ATR/BPN memiliki kualitas yang sama. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang baru diresmikan ini. “Saya yakin kualitas pelayan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang dihasilkan dari Kantah Kabupaten Cirebon maupun dari PLM oleh KJSB memiliki kualitas waktu dan kecepatan yang sama,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Kantah Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, saat ini bidang tanah di Kabupaten Cirebon sudah terukur 607.173 dari total 1.358.050 bidang. Ia menilai, dengan PLM oleh KJSB ini bisa mempercepat penyelesaian target pengukuran yang ada.

“Kolaborasi ini untuk kepentingan masyarakat dan apa yang kita harapkan (target pendaftaran bidang tanah, red) untuk Jawa Barat terutama Kabupaten Cirebon bisa selesai di tahun 2024,” ucap Kepala Kantah Kabupaten Cirebon.

Hadir dalam peresmian ini, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Herjon Panggabean; mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Rochmat Darmawan; serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan ini beberapa KJSB juga langsung membuka booth layanan untuk masyarakat. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *