Pemkot Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Ragam563 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan bimbingan teknis untuk penyusunan produk hukum daerah, Kamis, (19/9/2024). Dimana Produk Hukum daerah ini terdiri dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Kegiatan Bimtek ini diadakan di Hotel Santika Mega City Bekasi diikuti sebanyak 176 aparatur dari 43 organisasi perangkat daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, hadir dan memberikan arahan didepan peserta usai sesi pertama. Sebelumnya ia terlebih dahulu menyambut kunjungan tamu DPR RI Komisi 9, di Kantor Wali Kota Bekasi.

peserta bimtek

Hadir pula Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Reny Hendrawati yang mewakili Pj Wali Kota membuka secara resmi bimtek didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu. Para peserta dari Sekretaris OPD, para Kepala Bagian, Camat, Lurah dan staf pelaksana.

Dalam sambutannya Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengatakan kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar kualitas produk hukum daerah lebih baik lagi. Karena setiap produk hukum daerah pastinya memberikan dampak.

“Dengan bimtek ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi,”

Dia menjelaskan mengenai tiga aspek dalam penyusunan produk hukum daerah dari perlunya aspek keseragaman format, aspek pemahaman substansi permasalahan dan aspek sosiologis untuk menjaga keseimbangan antara sisi kemasyarakatan dengan investasi daerah.

“Dengan keseragaman format penyusunan diantaranya untuk meminimalisir potensi adanya perbedaan dari setiap OPD. Ada hal-hal yang sifatnya keputusan oleh wali kota, kadang-kadang ada yang tidak seragam. Ini untuk perbaikan kedepan,” ujarnya berharap.

Dalan kegiatan Bimtek penyusunan produk hukum daerah menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama, Wahyu Perdana, Kasubdit Wilayah II Dit. Produk Hukum Daerah Kemedagri, dengan materi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah. Narasumber kedua, Dewi Martiningsih dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dengan materi Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah.

(Lian Tambun)