HukumID.co.id. Jakarta – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto menyoroti dampak negatif judi online yang mana telah merugikan masyarakat luas, dan meminta permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak.
Untuk itulah Menteri Komunikasi dan Digital yang dipimpin, Meutya Hafid, menekankan arahan Presiden agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ucap Menkomdigi usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (06/11/2024).
Disatu sisi Meutya Hafid Kembali menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” tegas Meutya Hafid.
Ditambahkan Meutya bahwa Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
Selain itu kata Meutya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.
Lian Tambun