Perjalanan Akademis Firmanto Laksana di Unissula: Meniti Jalan dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan

Nasional1042 Dilihat

HukumID.co.id, Semarang – Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Unissula, Semarang. Firmanto merupakan salah satu tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Setelah mendapatkan gelar profesor kehormatan ini, harus memicu kita terus
berkontribusi untuk memberikan ide-ide segar untuk perkembangan dan pembangunan Indonesia. Memberikan solusi, memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” kata Firmanto setelah dikukuhkan sebagai guru besar Unissula, Semarang, Sabtu (6/7/2024).

Pria humble dan karismatik itu menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul ‘Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Perspektif Hukum’. Dia mengaku tertarik pada IKN, yang akan menjadi role model pembangunan di wilayah Indonesia selain pulang jawa.

Bahwa IKN adalah suatu proyek pembangunan daerah yang berkelanjutan yang terintegrasi dengan teknologi dan nantinya menjadi benchmark, menjadi contoh ke depan jadi ketika suatu daerah itu telah dibangun kemudian harmonis, penataannya dengan baik, maka akan mudah daerah-daerah lain.

“Ini akan menjadi tolok ukur, benchmark, untuk perbandingan dalam menyelesaikan permasalahan ataupun potensi konflik yang harus diselesaikan segera sedini mungkin supaya menghindari adanya konflik,” jelasnya.

Firmanto merupakan pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate. Dia, juga merupakan suami Putri Hasibuan, yang merupakan anak Otto Hasibuan. Ayah tiga anak itu lahir di Jakarta pada 12 Agustus 1976. Dia lahir dari pasangan C Pangaribuan dan T Pasaribu.

Firman tercatat sebagai salah satu tim kuasa hukum Jokowi dan Prabowo-Gibran. Firman juga aktif di DPN Peradi.

(Insan)