Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Banggai di Rapat Paripurna DPRD

Daerah383 Dilihat

HukumID.co.id, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2025–2030. Rapat yang berlangsung di ruang utama kantor DPRD Banggai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Syarifudin Tjatjo pada Rabu (4/6/2024).

Dalam sambutannya, Syarifudin menyampaikan harapan agar sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Banggai dapat terus terjalin dengan baik. Ia menekankan pentingnya kerja sama demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pidato yang juga mewakili Wakil Bupati, Amirudin mengawali dengan ungkapan syukur atas amanah periode kedua yang kembali diberikan oleh masyarakat Banggai.

Amirudin menyampaikan sejumlah capaian penting selama periode pertamanya memimpin daerah, di antaranya penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta peningkatan pendapatan daerah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 3,1 triliun. Capaian tersebut disebutnya sebagai hasil dari kerja keras seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Kita tidak hanya berbicara tentang program baru, tetapi juga berkomitmen menuntaskan janji lama yang belum sempat terealisasi,” ujar Amirudin.

Ia juga menyinggung berbagai tantangan selama kepemimpinan sebelumnya, mulai dari kritik tajam hingga fitnah yang menyerang dirinya dan keluarganya. Namun, menurutnya, hal itu tidak menjadi penghalang untuk terus bekerja dan melahirkan prestasi.

Dalam konteks hukum, ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum terhadap pejabat publik dari pencemaran nama baik namun tetap menjamin kebebasan berekspresi warga sebagaimana diatur dalam Pasal 28E dan 28F UUD 1945.

Di akhir pidatonya, Amirudin memberikan pesan tegas kepada seluruh pejabat daerah agar menggunakan jabatan dengan sebaik-baiknya. “Bagi siapa pun yang memegang jabatan, gunakanlah itu demi kepentingan rakyat,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal pemerintahan Banggai periode kedua Amirudin Tamoreka dan pasangannya, sekaligus menjadi penanda komitmen mereka terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan daerah.

SL