HukumID | Bandung — Polda Jawa Barat kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa pengiriman bayi ke luar negeri. Hingga saat ini, total bayi yang terdata telah dikirim ke Singapura sebanyak 15 orang. Sementara enam bayi lainnya berhasil diselamatkan di Pontianak, sehingga total seluruhnya menjadi 21 bayi.
“Singapura yang jelas 15. Nah kemarin yang diselamatkan enam di Pontianak, sehingga totalnya menjadi 21,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (17/7/2025).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, turut menjelaskan modus operandi jaringan ini. Salah satu tersangka berinisial AF berperan sebagai perekrut dengan mencari orang tua bayi melalui Facebook, terutama yang mengiklankan calon bayi sejak dalam kandungan.
“Tersangka AF menghubungi orang tua yang mengiklankan bayinya. Modusnya, AF berpura-pura ingin mengadopsi dan merawat bayi itu bersama suaminya,” ungkap Hendra.
Setelah terjadi kesepakatan, harga yang disepakati sebesar Rp10 juta per bayi. Saat bayi lahir, AF memberikan uang Rp600 ribu untuk biaya persalinan di bidan. Sisanya dijanjikan akan diberikan saat penyerahan bayi, beserta KTP dan KK milik tersangka. Namun, setelah membawa bayi, AF tidak pernah kembali memenuhi janji tersebut.
Selain AF, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya dengan peran berbeda. Tersangka M, Y, W, dan J berperan sebagai penampung bayi. Tersangka YN bertugas merawat bayi atas kendali tersangka S.
Ada juga tersangka L yang mengatur proses penyerahan bayi kepada pembeli, sementara tersangka A melakukan negosiasi harga dengan para ibu bayi. Peran perantara pengiriman bayi kepada adopter dilakukan oleh tersangka DHH dan EM, sedangkan tersangka C berperan sebagai pengadopsi.
“Selain itu, ada tiga tersangka lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni saudari P, NY, dan YT,” tambah Kabid Humas.
Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Polda Jabar untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar negeri.









