HukumID.co.id, Jakarta – Aksi tawuran di Jl. Kayu Manis Barat Matraman Jakarta Timur berhasil dicegah Tim TP3 Polres Metro Jaktim. Kasat Samapta Kompol Capt. Hendra menyebut dua pelaku tawuran berhasil diamankan.
”Dari lokasi tersebut, Sabtu (5/10/2024) dini hari Tim TP3 berhasil mengamankan pelaku tawuran berikut clurit,” kata Hendra saat dikonfirmasi.
Dari dua orang remaja yang diamankan, salah satunya masih berstatus pelajar. ”Ini menjadi perhatian kita semua, dengan adanya kasus tawuran yang tiap malam terjadi. Tentunya pengawasan dan perhatian orang tua kepada anaknya di rumah itu menjadi sangat penting,” ucapnya.
Pihaknya juga terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di Jakarta Timur agar tetap kondusif. ”Tim terus kita siagakan di titik titik rawan tawuran maupun di wilayah yang dianggap rawan kejahatan,” bebernya.
Sementara itu, kedua pelaku tawuran yang ditangkap Tim TP3 kini diserahkan ke Polsek Matraman guna pengusutan lebih lanjut.
”Sudah diserahkan ke Polsek Matraman, guna dilanjutkan proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana,” pungkasnya.
MIK








