Polisi Tangkap Terduga Provokator Terkait Bentrok Antar Ormas di Bitung

Nasional314 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Paska bentrok massa bela Palestina dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, polisi mengamankan seorang pria berinisial MK. Diduga MK melakukan provokator ujaran kebencian berbau SARA.Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung mengatakan MK diamankan di wilayah Kalimantan Timur. Pelaku, kata Stefanus, saat ini tengah dalam pemeriksaan Polda Kaltim.

“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus dikutip, Sabtu (2/12/2023).

Stefanus mengatakan penangkapan MK berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.

“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK,” ungkapnya.

“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” sambungnya.

Stefanus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Tujuannya, untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.

“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai bentrok antara ormas dan massa pembela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Jenderal Sigit mengimbau agar warga menghindari provokasi yang berpotensi memecah belah kerukunan.

“Terkait dengan adanya provokasi-provokasi, kita minta untuk dihindarkan sehingga semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan. Jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada,” kata Sigit kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11).

Sigit menuturkan telah memerintahkan jajarannya untuk bersiaga menjaga ketertiban di kawasan itu. Sigit berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

“Ya yang jelas, sampai hari ini Pangdam, Kapolda dan seluruh stakeholder bersama-sama bekerja untuk mengimbau agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi. Jadi menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *