HukumID.co.id, Banggai – Seorang pria berinisial PU (63), asal Desa Karya Makmur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tewas terlindas truck saat mengendarai motornya, Selasa (18/02/2025).
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan melalui keterangan tertulis Humas Polres Banggai membenarkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di Jalan Raya Desa Pandan Wangi Kecamatan Toili Barat yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, sekitar pukul 09.30 Wita, korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Sentral Sari menuju Desa Mentawa. Sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor hendak mendahului mobil truck yang ada di depannya. Tiba-tiba motornya oleng dan menyenggol bagian belakang mobil truck tersebut.
“Pengendara kemudian jatuh ke sisi kanan jalan. Dan sungguh tragis korban terlindas mobil truck dari arah berlawanan yang mengakibatkan pemotor meninggal dunia di TKP,” Ujar AKP Raden.
“Saat ini pengemudi truck yang melindas korban sementara di ambil keterangannya di Mapolsek Toili,” sambungnya.
Dari peristiwa ini, kerugian material diperkirakan sekitar Rp. 500 ribu. Kemudian, dari kesimpulan sementara faktor penyebab kecelakaan bahwa pengendara sepeda motor kurang berhati-hati dalam berkendara.
“Tindakan kami yaitu mendatangi TKP, kemudian membuat sketsa TKP juga langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti,” terang Kapolsek.









