Prof. Syarifuddin: Ketua MA Terpilih Sosok yang Menjadi Panutan bagi Insan Peradilan di Seluruh Indonesia

Nasional1025 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA digelar Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta Rabu (16/10/2024). Dengan dihadiri 45 para Hakim agung yang hadir. Sedangkan untuk Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).

Dalam sambutannya Prof. M. Syarifuddin memaparkan, bahwa Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA melaksanakan agenda penting dalam Sejarah peradilan di Indonesia yaitu Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA karena pada 1 November 2024 yang akan datang dirinya sebagai Ketua MA akan memasuki Purnabakti .

“Proses pemilihan Ketua MA ini berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan atas UU nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim agung,” ujar Syarifuddin.

Dikatakan Syarifuddin melanjutkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

Kata Syarifuddin menyebut bahwa pemilihan yang digelar ini bukan hanya sekadar menjadi tradisi di lingkungan MA. Namun, juga menjadi simbol demokrasi dalam setiap pergantian Ketua dan Wakil Ketua MA.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa apa pun jabatan yang kita emban sifatnya hanyalah sementara, yang jauh lebih penting dari itu adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung,” tegas Sarifuddin,

“Oleh karena itu kita sebagai warga Mahkamah Agung memiliki tanggjawab untuk menyukseskan proses Demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi Mahkamah Agung, yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” ungkapnya.

Namun demikian Syarifuddin mengingatkan, bahwa jabatan apapun yang yang diemban, sifatnya adalah sementara. Yang jauh lebih penting dari itu adalah jalinan persaudaraan diantara kita harus tetap terjaga dengan baik. Karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar MA.

“Sehingga siapa pun yang akan terpilih nanti sebagai Ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung, dan kita hormati bersama,” ungkapnya.

“Semoga Ketua Mahkamah Agung yang terpilih nanti adalah sosok yang dapat menjadi panutan bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, serta mampu membawa Mahkamah Agung dalam mencapai visinya, yaitu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung,” pungkasnya.

Lian Tambun