HukumID.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 200 remaja yang melakukan konvoi sambil mengibarkan bendera geng dan membawa petasan yang membahayakan pengguna jalan serta masyarakat di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 15 petasan dan 10 bendera gengster.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa pengamanan 200 remaja tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
“Saat tim patroli tiba di lokasi, kami mendapati sekitar 200 remaja sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api,” ujar Hari Agung Kamis (27/3/25).
Diketahui bahwa pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
**








