Resmikan Infrastruktur Kantah Kabupaten Bekasi, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pelayanan Pertanahan yang Paripurna

Pertanahan263 Dilihat

HukumID.co.id, Bekasi – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni meresmikan Renovasi Eksterior Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi pada Jumat (19/04/2024). Renovasi ini merupakan renovasi lanjutan yang telah dilakukan sejak pertengahan 2023. Ruangan yang direnovasi meliputi ruang pelayanan hingga ruang Layanan Tanpa Turun atau yang dikenal sebagai layanan Drive Thru Kantah Kabupaten Bekasi.

Raja Juli Antoni dalam sambutannya mengatakan, ia telah melihat perbaikan infrastruktur layanan yang sangat baik, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan. “Tadi kita saksikan sendiri, ada masyarakat yang secara langsung mempergunakan layanan tersebut (pengambilan produk sertipikat tanah via Drive Thru, red). Ada sistem elektronik yang dapat mengidentifikasi dengan cepat pemberian tersebut. Layanan Drive Thru ini juga diharapkan jadi layanan yang paripurna bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari perbaikan infrastruktur yang telah rampung ini, menurut Raja Juli Antoni juga harus diiringi dengan sistem pelayanan yang semakin baik dan prima. “Fasilitas pelayanan itu penting, namun semangat dalam melayani itulah yang lebih penting. Semoga apa yang ada di Kantah Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi percontohan bagi Kantah-kantah lainnya,” imbau Wamen ATR/Waka BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar juga berharap fasilitas yang sudah dibangun bisa meningkatkan performa dan kinerja pelayanan dari Kantah Kabupaten Bekasi. “Terima kasih untuk Pak Wamen telah berkenan meresmikan ini. Kami berharap fasilitas yang dibangun dapat meningkatkan performa kinerja dari Kantah Kabupaten Bekasi. Saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Kakan Darman ini bisa tercapai semua target-targetnya,” ungkapnya.

Diwawancarai secara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantor) Kabupaten Bekasi, Darman S.H. Simanjuntak menjelaskan bahwa sebelumnya Kantah Kabupaten Bekasi memang sudah meresmikan Layanan Tanpa Turun atau Drive Thru. “Namun, memang kita lakukan perbaikan dan upgrading system. Kemudian, layanan ini memang khusus untuk pengambilan produk dari layanan rutin kita, bukan seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) yang merupakan program PSN (Program Strategis Nasional, red),” jelasnya.

Melalui layanan Drive Thru, masyarakat yang produk sertipikatnya telah selesai dapat memilih proses pengambilannya. “Ini yang sudah kita siapkan untuk memudahkan masyarakat. Melalui Drive Thru sudah ada sebanyak 60 produk yang memakai layanan tersebut,” ungkap Kepala Kantah Kabupaten Bekasi.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam peresmian ini, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo dan Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq. Turut hadir, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan beserta seluruh Forkopimda. (Acil Akhiruddin)