Resmikan Ruang Pelayanan SPKT, Kapolda Metro Jaya: Jadikanlah Kantor Polisi Sebagai Shelter Ternyaman Untuk Masyarakat

Ragam599 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto resmikan ruang Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya di Ruang SPKT Gedung Pelayanan Satu Atap yang didamping oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya. Jumat (8/3/24).

Dalam sambutannya Karyoto mengucapkan terima kasih atas inovasi yang telah dilakukan.
Hal ini sejalan dengan tugas pokok Kepolisian sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat karena telah menjadi penegak hukum dan telah menciptakan tempat pengaduan yang nyaman.

banner 600x600
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

“Selalu jadikanlah kantor Polisi sebagai shelter teraman dan ternyaman ketika masyarakat butuh pertolongan dan bantuan karena ini merupakan citra Kepolisian di mata masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan Kepolisian dan yang lebih khusus maka dari itu pelayanan dalam hal penegakan hukum yang menjadi tantangan untuk Kepolisian,” kata Karyoto

banner 600x600

banner 600x600

Lanjut, Karyoto berpesan untuk ciptakan pelayanan yang berkualitas, humanis serta menjaga sopan dan santun. Pahami betul masalah yang disampaikan oleh masyarakat dan layani masyarakat dengan hati ikhlas. (Ruli Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *