Satgas PKH Serahkan Tahap III Penguasaan Kembali Hutan Seluas 394.547 Hektare, Total Capai 2,09 Juta Hektare

Nasional948 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung hari ini resmi menyerahkan tahap ketiga hasil penguasaan kembali kawasan hutan industri seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Penyerahan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan turut dihadiri oleh jajaran pengarah Satgas PKH dari unsur TNI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, serta Kemenakertran.

Dalam kegiatan yang dipimpin Ketua Satgas PKH, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, disampaikan bahwa total luasan hutan yang berhasil direbut kembali hingga saat ini telah mencapai 2.092.393,53 hektare. Perincian penguasaan hutan dilakukan dalam tiga gelombang: Tahap I pada Februari–Maret 2025 (1.019.000 ha di 9 provinsi), Tahap II pada April–Juni 2025 (1.072.782,22 ha di 12 provinsi), dan kini Tahap III (394.547,29 ha di empat provinsi: Kalteng, Riau, Sumut, dan Sumsel).

Sebelumnya, pada Tahap I Satgas PKH telah mengamankan 221.868,421 ha yang semula dikuasai Duta Palma Group, serta 216.997,750 ha dari 109 perusahaan pada Tahap II. Dengan demikian, secara kumulatif area hutan industri yang kembali ke negara hingga tahap ini mencapai 833.413,461 hektare, di samping penguasaan kawasan konservasi sebesar lebih dari 182.898 ha di Tesso Nilo (Riau) dan Kerinci Seblat (Jambi).

JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan, keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi antara Kejaksaan Agung, TNI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, dan instansi terkait.

“Penguasaan kembali kawasan hutan adalah wujud komitmen negara menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” ujarnya, seraya menyatakan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Ketua Pengarah), Jaksa Agung ST Burhanuddin (Wakil Ketua I), dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Wakil Ketua II) hadir untuk menyaksikan penyerahan ini. Hadir pula Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Dengan capaian lebih dari dua juta hektare, Satgas PKH membuktikan efektivitas penegakan hukum terhadap perambahan dan alih fungsi hutan. Ke depan, Satgas akan terus memantau, merawat, dan mengawal pengembalian fungsi kawasan hutan, sejalan dengan upaya keberlanjutan dan kemakmuran masyarakat lokal.