Seluruh Satuan Kerja di Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

Pertanahan437 Dilihat

HukumID.co.id, Serang – Seluruh satuan kerja kantor pertanahan (Kantah) di Provinsi Banten yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 raih penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten (ORI Banten) pada Rabu (10/1/2024).


Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan ORI Banten, Fadli Afriadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto dan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Osman Affan kepada kepala kantor pertanahan di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Mengutip sambutan dari Fadli Afriadi seluruh kantor pertanahan tahun ini mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian kantor pertanahan yang mendapatkan kategori “A” dengan opini “Kualitas Tertinggi” diperoleh 4 (empat) kantor pertanahan yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dengan perolehan nilai 91,45, Kota Tangerang dengan nilai 89,45, Kabupaten Tangerang dengan nilai 89,14, Kabupaten Pandeglang dengan nilai 88,80, Kota Serang dengan nilai 88,60. Kemudian, kantor pertanahan yang mendapatkan kategori “B” dengan opini “Kualitas Tinggi” adalah Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan nilai 87,69, Kota Tangerang Selatan dengan nilai 87,29 dan Kabupaten Lebak dengan nilai 87,22.

“Kota Serang sebelumnya Zona Kuning menjadi Zona Hijau, secara komulatif kantah di Banten nilainya naik kalau tahun lalu tertinggi nilainya 86, tahun sekarang tertinggi nilainya 91,45,” rinci Fadli.

Fadli melanjutkan tahun lalu masih ada kantor pertanahan yang berzona kuning dan 7 (tujuh) kantah meraih kategori “B”, “Sekarang tidak ada yang zona kuning, bahkan 5 (lima) kantah kategori “A”, 3 (tiga) kantah kategori B,” lanjut Fadli.

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Sudaryanto meminta agar kantah tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang diterima, “Jika merasa puas maka akan stuck, kita harus selalu merasa haus akan prestasi sehingga menjadi penyemangat untuk meningkat, menanjak,” tutur Sudaryanto.

Sudaryanto juga mengatakan jajarannya akan senantiasa terus meningkatkan kualitas layanan, “Kami juga akan melakukan beberapa hal sesuai arahan Pak Menteri memperbaiki layanan dan merespon semua pengaduan yang sudah tersedia melalui berbagai kanal baik konvensional maupun elektronik ujarnya. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *