HukumID | Jakarta — Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta melaksanakan kunjungan studi ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan pelajar mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya peran strategis jaksa dan fungsi kehumasan dalam penegakan hukum.
Kegiatan yang digelar di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung ini dibuka secara resmi oleh Kepala Puspenkum, Anang Supriatna. Dalam sambutannya, Anang menegaskan bahwa Puspenkum memiliki misi penting dalam menyampaikan informasi hukum secara inklusif kepada masyarakat luas.
“Kami mengusung tagline ‘Modern, Humanis, Kolaboratif, dan Aksesibilitas’ dalam setiap kegiatan komunikasi publik, termasuk kunjungan studi seperti hari ini,” ujar Anang.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 46 Jakarta, Maryana Sipayung, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada siswa-siswi untuk belajar langsung dari sumbernya.

“Kami berharap kunjungan ini memberikan inspirasi bagi para siswa untuk lebih mengenal profesi jaksa dan peran Kejaksaan dalam membangun keadilan di tengah masyarakat,” ucap Maryana.
Kegiatan berlanjut dengan pemaparan dari Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri yang menjelaskan tugas Jaksa Pengacara Negara, sekaligus menggambarkan tantangan profesi jaksa dalam kehidupan nyata.
Sesi kedua diisi oleh Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Hariadi, S. Ia memaparkan sejarah Kejaksaan RI, struktur organisasi kelembagaan, serta perbedaan fungsi antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabjari. Tak lupa, Lilik menekankan pentingnya integritas dan etika dalam profesi penegak hukum.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan seputar karier jaksa, tantangan pekerjaan, serta prosedur masuk ke institusi penegak hukum.
Kegiatan ditutup dengan pemutaran video dokumenter mengenai perjalanan sejarah Kejaksaan RI. Melalui kunjungan ini, diharapkan generasi muda semakin memahami pentingnya supremasi hukum dan termotivasi untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.









