Rafael Alun Trisambodo, Mantan pejabat Ditjen Pajak kembali menjalani persidangan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (6/11/2023). Mario Dandy Satrio putra dari Rafael Alun Trisambodo hadir sebagai saksi.

Saat bertemu sang ayah dalam sidang ini Mario tidak kuasa menahan air matanya. Melihat putranya menangis, Rafael pun memberikan pesan kepada Mario agar menjalani setiap proses hukum. “Jalani, hadapi…,” kata Rafael sambil memeluk Mario di ruang sidang Prof. Hatta Alis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Selain Mario, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menghadirkan kakak Mario, Angelina Embun Pasasya untuk menjadi saksi.
Diketahui, Rafael Alun didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah membayar atau membelanjakan harta kekayaannya yang diduga berasal dari gratifikasi menjadi aset-aset berharga.

Dia juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Mieke Torondek. (AW)