Tingkatkan Penerapan SMAP, Kementerian PUPR Gelar Training Awareness

Ragam660 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI gelar kegiatan “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)”. Bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Senin 24 Juni 2024.

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi Narasumber mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani.

Adapun materi yang disampaikan oleh Direktur D adalah mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya. Ruang lingkup materi tersebut meliputi:

  • Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur;
  • Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur;
  • Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur;
  • Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.

“Kegiatan Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pemahaman pegawai terhadap implementasi SMAP, risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya,” kata Dr. Patris Yusrian Jaya.

(Insan Kamil)