Tony Budidjaja: MA Harus Komitmen Untuk Bersihkan Kasus Korupsi!

Hukum1341 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Lagi dan lagi kasus suap yang menyeret Advokat dan Hakim kembali ramai diperbincangkan oleh Masyarakat. Hal ini lantaran Kejaksaan Agung kembali menangkap dua orang Advokat serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (KPN Jaksel) dan juga beberapa hakim dan panitera terkait perkara dugaan gratifikasi ekspor CPO.

Kasus ini pun menyita perhatian dari Advokat kondang, Tony Budidjaja. Dalam wawancara singkat bersama tim HukumID, Tony berpendapat bahwa kasus seperti ini sangat mencederai lembaga peradilan di Indonesia, ia juga sangat menyayangkan karena ini bukan kasus yang pertama, melainkan sudah ada kasus serupa sebelumnya.

Lebih lanjut, Tony berharap Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi dapat melakukan bersih-bersih guna untuk mengembalikan marwah peradilan yang JURDIL.

“Saya mengharapkan atensi khusus dari Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi untuk menindaklanjuti kasus ini. Saya berharap Mahkamah Agung beserta Pemerintah untuk berkomitmen melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi.” ujar Tony kepada tim HukumID, Selasa (15/4/2025)

Selanjutnya, terkait dengan keterlibatan Advokat dalam kasus dugaan suap ini, Tony berpesan kepada seluruh rekan Advokat di Indonesia untuk berperilaku lebih baik lagi.

“Berani untuk menolak kepada suatu tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik seorang Advokat, jangan mudah di iming-imingi dengan bayaran tinggi tetapi dari hasil yang tidak baik, seorang Advokat sejati seharusnya berpedoman dengan nilai-nilai kebaikan serta keadilan,” tutupnya.

MAF