HukumID.co.id, Jakarta – Mencuatnya dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Metro Jakarta Timur akan menyelidiki SPBU Nakal di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.
“Sebenarnya sebelum kasus ini terjadi, sebelumnya kami sudah perintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres dan Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” katanya, Jumat (29/3/2024).
Kapolres menegaskan dari hasil penyelidikan jajarannya di lapangan tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayah Jakarta Timur.
“Hasil penyelidikan dari satuan Reserse bahwa sampai saat ini belum ditemukannya penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jaktim,” tegasnya.
“Untuk itu, kami sangat berharap adanya peran serta seluruh warga masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami apabila mendapatkan informasi telah terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun adanya pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” sambungnya.
“Silahkan laporkan kepada kami dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Nicolas. (Ruli Harahap)