HukumID.co.id, Banggai – Seorang warga di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah ditemukan tewas gantung diri. Jenazah berjenis kelamin laki-laki itu diketahui bernama HY (44) merupakan masyarakat Desa Tongke Kecamatan Balantak Selatan.
Menurut Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii mengatakan, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 wita, HY menuju arah bukit belakang rumahnya. Hingga sore, HY belum juga pulang.
“Keluarga merasa khawatir lalu mencari HY disekitar lahan milik Hans Mohede, dan HY ditemukan sudah tewas. Pihak keluarga pun melapor kejadian ini kepada polisi,” Ujar AKP Teddy melalui keterangan tertulis Humas Polres Banggai, Senin (13/1/2025).
AKP Teddy melanjutkan, HY ditemukan tak bernyawa dibawah pohon jati dengan posisi jenazah HY telungkup dan tali yang terbuat dari anyaman daun kelapa masih terikat dilehernya namun telah putus.
“Saat dilakukan pemeriksaan visum luar oleh petugas medis disaksikan pihak keluarga, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang AKP Teddy Polii.
AKP Teddy menambahkan, HY nekat mengakhiri hidupnya sendiri diduga depresi usai bercerai dari sang istri. Sebelumnya, HY pernah melakukan percobaan pertama bunuh diri namun berhasil digagalkan pihak keluarga.
“Keluarganya bercerita, jika korban mengalami depresi semenjak digugat cerai istrinya,” tutur AKP Teddy.
SL









