HukumID.co.id, Jakarta – Sejak dilantik pada 21 Februari 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran terus berupaya agar seluruh target terpenuhi. Saat ini tepatnya tanggal 6 Juni 2024, AHY genap ‘berusia’ 100 hari dalam memimpin Kementerian ATR/BPN.
Dihadapan Jurnalis berbagai media nasional baik media elektronik maupun cetak, AHY menyampaikan capaian kinerja pada 100 hari usianya memimpin Kementerian ATR/BPN. Selain menjadi momen silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan capaian Kementerian ATR/BPN kepada publik.
Dalam kurun waktu tersebut, ia menjalankan tiga arahan utama dari Presiden Joko Widodo pada saat pelantikannya antara lain implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, revisi peraturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung perdagangan karbon atau carbon trading, serta mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Saya pada kesempatan yang baik ini memang sudah meniatkan sejak awal, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi pemerintah sekaligus pelayan publik, kita harus melaporkan kepada rakyat apa yang dikerjakan, apa yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi, serta apa yang menjadi peluang dan tantangan yang kita hadapi selama ini,” kata Menteri AHY pada Jumat (07/06/2024) bertempa di Aula Prona Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY pun langsung melakukan belanja masalah serta berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal. “Saya melakukan belanja masalah, belajar cepat, karena Bapak/Ibu tahu saya tidak punya ekspertis atau rekam jejak sebelumnya di ATR/BPN. Oleh karena itu, saya wajib belajar cepat sekaligus belanja masalah di kantor maupun di lapangan, dan melakukan berbagai koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan kementerian yang terkait dengan urusan Kementerian ATR/BPN,” cerita Menteri AHY.
Selanjutnya, Menteri AHY memaparkan capaian kinerja yang telah direalisasi dalam kurun waktu 100 hari kerja. Adapun capaian lainnya yang disampaikan antara lain upaya penataan ruang, progres PTSL, hingga progres Kabupaten/Kota Lengkap.
Hal lain yang ia sampaikan, yaitu terkait percepatan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, percepatan program Reforma Agraria, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, upaya pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. “Mudah-mudahan ini bisa dicatat dan disampaikan ke publik secara luas,” turut Menteri AHY.
Secara khusus ia mengatakan kepada awak media yang hadir untuk menyosialisasikan secara masif terkait penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama keuntungan yang didapat oleh masyarakat dengan sertipikat tersebut. “Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, saya mohon tolong bantu sosialisasikan agar masyarakat semakin memahami ada layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan demikian, lebih banyak yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Terakhir, Menteri AHY memaparkan terkait rencana kerja 100 hari ke depan. Ia berharap dengan dukungan dari rekan-rekan media, Kementerian ATR/BPN tetap konsisten dalam menjalankan program prioritas. “Mudah-mudahan jangan sampai ada downtime, terus kencang, semangat, dan peran dari teman media sebagai pilar akuntabilitas dan transparansi publik, mudah-mudahan terus memberikan masukan termasuk support agar program kami bisa semakin diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus; Kepala Badan Bank Tanah; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. (Acil Akhiruddin)