HukumID.co.id, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, menerima audiensi Ketua Umum Keluarga Besar Putra dan Putri Polri (KBPPP), Evita Nursanty, di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/6). Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyampaian undangan kepada Kepala BNN RI untuk menghadiri Program Kaderisasi Nasional KBPPP yang akan digelar Juli 2025 mendatang.
Dalam audiensi tersebut, Evita mengungkapkan bahwa kaderisasi akan diikuti oleh 250 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya KBPPP memperkuat kapasitas generasi muda, khususnya putra-putri anggota Polri, untuk memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran terhadap isu strategis, termasuk bahaya narkoba.
“Masalah narkoba sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda. KBPPP ingin menjadi mitra BNN, bukan hanya hadir, tapi juga berperan aktif di lapangan. Kami siap dilatih dan dibina,” ujar Evita.
Evita juga menyatakan komitmennya untuk mengaktifkan kembali kerja sama dengan BNN RI dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah ditandatangani pada Mei 2022. Menurutnya, jaringan KBPPP yang tersebar di seluruh Indonesia dapat menjadi ujung tombak dalam penyebaran informasi dan kampanye antinarkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyambut baik inisiatif KBPPP dan menilai kolaborasi dengan organisasi berbasis komunitas sangat krusial dalam memperluas jangkauan edukasi tentang narkoba. Ia menegaskan, peran aktif organisasi seperti KBPPP akan memperkuat pendekatan komunitas yang selama ini menjadi strategi utama BNN.
“KBPPP punya potensi besar karena jaringannya kuat dan menyentuh akar masyarakat. Kalau ini dimaksimalkan, bisa jadi kekuatan luar biasa untuk mengampanyekan P4GN secara massif,” ujar Marthinus.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan memperkuat komunikasi dan menyusun langkah konkret untuk mendukung pelaksanaan nota kesepahaman yang berlaku hingga 2027. Kolaborasi antara BNN dan KBPPP diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui sinergi nyata lintas elemen bangsa.









