HukumID.co.id, Jakarta – Dalam dinamika kontestasi pemilihan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) kian menghangat, pasangan Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal yang dikenal dengan tagline MVP (Muda, Visioner, Progresif) muncul sebagai kandidat muda yang menawarkan program-program segar dan sistematis.
Dalam sebuah diskusi terbuka bersama HukumID, keduanya memaparkan visi dan misi mereka untuk membawa AKPI menjadi organisasi yang lebih inklusif, berdaya guna, dan mengikuti perkembangan zaman terhadap tantangan profesi.
“Kami tidak membawa jargon kosong. Kami membawa semangat kolektif, semangat keterbukaan, dan inklusivitas. Organisasi ini adalah rumah bersama,” ujar Martin.
Menurutnya, AKPI selama ini masih dianggap eksklusif, dengan struktur yang belum sepenuhnya memberi ruang partisipasi anggota di daerah.
Selain itu, salah satu program unggulan MVP adalah pendidikan berkelanjutan gratis bagi anggota. Menurut Harvardy program ini bukan soal ‘gratis’ dalam makna nominal, tapi bentuk niat dan dedikasi organisasi terhadap peningkatan mutu profesi.
“Organisasi ini bukan PT. Kita harus keluar dari mindset hitung-hitungan. Kalau bisa membantu anggota untuk memperpanjang lisensi dan memperkuat pengetahuan, kenapa tidak?” tegasnya.
Lebih lanjut, MVP juga menawarkan sistem perlindungan hukum yang terstruktur. Mereka merancang adanya PIC (Person In Charge) di tiap wilayah, terhubung dalam sistem aplikasi digital yang dapat diakses anggota 24 jam.
“Kami sudah siapkan sistemnya. Tidak bisa hanya jargon ‘melindungi’, tapi harus ada mekanisme, juknis, dan anggaran,” jelas Harvardy.
Kemudian, MVP menekankan pentingnya keterlibatan anggota di wilayah. Mereka mengusulkan struktur semi-otonom untuk daerah, pengalokasian anggaran wilayah, serta program-program edukatif bersama aparat penegak hukum dan pengusaha di daerah. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk meredam stigma negatif profesi kurator dan pengurus sebagai “mesin pembunuh usaha”, yang menurut Martin, masih kerap muncul di kalangan pelaku usaha.
Standarisasi kerja profesi juga menjadi prioritas MVP. Mereka mendorong agar AKPI segera memiliki standar baku profesi kurator dan pengurus yang disahkan, demi memperkuat perlindungan hukum anggota dan profesionalisme kerja.
“Jangan sampai ketika berhadapan dengan APH, anggota kita tidak punya acuan kerja yang diakui organisasi,” tambah Harvardi.
MVP juga menyatakan keterbukaan terhadap semua kelompok dan generasi. Mereka menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kontestasi ini bukan sekadar ingin menang, melainkan mendorong perubahan sistemik di tubuh AKPI.
“Kami ingin gagasan kami dijalankan, siapapun yang menang,” jelas Martin.
“Dengan pendekatan yang transparan, terukur, dan kolaboratif, MVP hadir sebagai representasi generasi baru dalam tubuh AKPI yang menawarkan bukan hanya semangat perubahan, tetapi juga kerangka kerja yang konkret untuk membawa profesi kurator dan pengurus ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan berkelanjutan,” pungasnya.









