HukumID.co.id, Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (26/6/2025).
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penindakan selama Juli hingga Oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib, menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sebagai langkah akhir dari proses hukum, tetapi juga merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran BKC ilegal.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” ujar Ilman.
Ilman juga menekankan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari sinergi lintas instansi. Bea Cukai bekerja sama erat dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.
“Dengan adanya kolaborasi antarinstansi, kami optimistis bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan. Ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil bagi industri legal,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran BKC ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem perpajakan dan perlindungan konsumen.
“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tutup Ilman.









