Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di Jawa Timur

Nasional817 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Bea Cukai terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di wilayah Jawa Timur. Melalui berbagai pendekatan seperti siaran podcast, diskusi publik, hingga edukasi langsung ke masyarakat, kampanye ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) secara optimal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Sosialisasi tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tapi juga mengajak masyarakat menjadi pengawas dan pelapor aktif di lingkungannya,” ujar Budi, Kamis (26/6/2025).

Salah satu kegiatan berlangsung pada 24 Juni 2025, saat Bea Cukai Probolinggo bersama Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo menggelar siaran podcast di Radio Bromo FM Kraksaan. Dalam program tersebut, disampaikan ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya keterlibatan warga dalam pelaporan pelanggaran.

Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, Bea Cukai Probolinggo juga menggandeng Satpol PP Lumajang untuk sosialisasi kepada pedagang dan aparat daerah. Fokus utama adalah edukasi tentang identifikasi pita cukai asli dan larangan membeli atau menjual rokok ilegal.

Kampanye serupa juga dilaksanakan di wilayah lain, diantaranya Bea Cukai Madiun menggelar Forum Group Discussion bersama Satpol PP Kota Madiun pada 19 Juni 2025, membahas pemanfaatan DBH CHT untuk pembangunan daerah dan pemberantasan rokok illegal. Bea Cukai Kediri melakukan sosialisasi door to door ke warung dan toko kelontong di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada 20 Juni 2025.

Selanjutnya, Bea Cukai Malang hadir dalam siaran podcast RRI Malang, membahas edukasi pemanfaatan DBH CHT dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mojokerto bersama Polresta, Kejaksaan, dan Satpol PP Kota Mojokerto.

“Melalui pendekatan langsung dan komunikasi yang mudah dipahami, kami berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak ekonomi dari rokok ilegal,” jelas Budi.

Ia juga mendorong seluruh satuan kerja Bea Cukai di daerah untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat, menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait agar kampanye Gempur Rokok Ilegal semakin efektif.

“Kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci sukses dalam menjaga ekosistem industri yang sehat dan penerimaan negara dari sektor cukai,” tutupnya.