Bea Cukai Gencarkan Edukasi Ekspor Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Nasional503 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Dalam rangka mendongkrak kinerja ekspor nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan program sosialisasi dan asistensi kepada pelaku usaha di berbagai daerah. Melalui berbagai kegiatan edukatif dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, Bea Cukai berkomitmen untuk mempercepat akselerasi ekspor Indonesia menuju pasar global.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif ini merupakan wujud konkret dari peran aktif Bea Cukai sebagai mitra strategis pelaku usaha.

“Kami memperluas jangkauan layanan edukasi agar pelaku usaha, baik industri besar maupun UMKM, dapat memahami proses ekspor secara tepat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengakselerasi ekspor produk lokal ke pasar internasional,” jelasnya.

Upaya ini salah satunya terlihat dalam Sosialisasi Percepatan Realisasi Ekspor yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur pada Jumat (13/06). Kegiatan daring tersebut digelar sebagai respons atas penundaan penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat hingga 8 Juli 2025. Para peserta sosialisasi merupakan eksportir dengan tujuan pasar Amerika. Momentum ini dimanfaatkan untuk mendorong percepatan ekspor dari wilayah Malang Raya, khususnya dengan membekali para pelaku usaha mengenai dokumen ekspor dan fasilitas kemudahan ekspor yang tersedia.

Di Jawa Tengah, langkah serupa dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke perusahaan veneer lokal, PT Karya Megah Indowood, di Kabupaten Demak pada Rabu (18/06). Dalam kunjungan tersebut, petugas Bea Cukai berdialog langsung dengan pelaku usaha guna menggali tantangan yang dihadapi industri veneer dan memberikan solusi konkret demi kelancaran proses ekspor. Selain mempererat kemitraan, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya pendampingan Bea Cukai agar para eksportir dapat lebih kompetitif dalam pasar global.

Sementara itu di Lumajang, Jawa Timur, Bea Cukai Probolinggo turut ambil bagian sebagai narasumber dalam Sosialisasi Prosedur Ekspor untuk UMKM, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lumajang pada Senin (23/06) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lumajang. Kegiatan ini bertujuan membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan praktis terkait proses kepabeanan ekspor dan fasilitas kemudahan yang tersedia, termasuk sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak melalui program Business Development Services (BDS).

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bea Cukai berharap semakin banyak pelaku usaha dari seluruh penjuru Indonesia yang percaya diri dalam menembus pasar ekspor.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, dari yang besar hingga UMKM, dapat tumbuh bersama dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui jalur ekspor,” pungkas Budi.