Plt. JAM-Bin Paparkan Usulan Tambahan Anggaran Kejaksaan RI di Rapat Komisi III DPR

Nasional548 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek DPR/MPR/DPD RI, Senin (7/7/2025). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2024.

Dalam paparannya, JAM-Bin menyampaikan bahwa tema pembangunan nasional 2026 adalah “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Kejaksaan RI, katanya, telah menyesuaikan rencana strategisnya melalui visi “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024.

Pagu indikatif Kejaksaan RI untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp8,97 triliun—turun signifikan dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp24,28 triliun. Jumlah ini dinilai belum mencukupi kebutuhan riil Kejaksaan sebesar Rp27,49 triliun.

“Penurunan ini dapat mengganggu peran Kejaksaan sebagai game changer reformasi sistem peradilan dan pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita,” tegas JAM-Bin.

Kejaksaan RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun, terdiri dari:

  • Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp1,84 triliun
  • Program Dukungan Manajemen: Rp16,68 triliun

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan melalui surat resmi Jaksa Agung tertanggal 10 Juni 2025.

Dalam aspek tata kelola, Kejaksaan melaporkan capaian realisasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari total pagu Rp19,11 triliun. Sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,04 triliun atau 116,47% dari target. Total aset Kejaksaan hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp91,38 triliun, dengan nilai ekuitas Rp90,71 triliun.

Untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari pagu Rp24,43 triliun.

Hasil rapat menyepakati dua poin utama:

  1. Komisi III DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,97 triliun dan akan memperjuangkan tambahan anggaran Rp18,53 triliun, sehingga total menjadi Rp27,49 triliun.
  2. Hasil pembahasan akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme perundang-undangan.