Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Aparat Gabungan Gelar Patroli Skala Besar di Padang

Hukum440 Dilihat

HukumID | Padang — Aparat gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, TNI, dan Satpol PP Kota Padang menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di sejumlah titik rawan Kota Padang. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (13/7/2025) dini hari sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Erwin, dengan melibatkan personel dari Kodim 0312 Padang, Polresta Padang, dan Satpol PP Kota Padang. Apel KRYD terlebih dahulu digelar di Lapangan Mapolresta Padang sebelum tim bergerak menyisir sejumlah lokasi rawan, seperti Bukit Putus (Lubeg), Jalan Bypass Air Pacah (Kantor Balai Kota Padang, Koto Tangah), Jalan Katip Sulaiman (Padang Utara), dan Simpang Lubuk Minturun (Koto Tangah).

Patroli ini dilaksanakan tanpa penggunaan senjata api dan mengedepankan prosedur standar operasional (SOP).

Dalam patroli tersebut, aparat mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Ujung Tanah, Kecamatan Lubeg. Keduanya berinisial Jerry Melion Tnanatan (16), pelajar Paket C, dan Dafa Anugrah (16), siswa SMK 4 Padang. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat Street, dua unit handphone, satu bilah clurit, serta sebatang kayu runcing.

Selain itu, satu unit sepeda motor RX King dengan knalpot brong turut diamankan karena diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh barang bukti dan kedua remaja tersebut telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, bersama Dandim 0312 Padang Letkol Inf Ferry Adianto, dan sejumlah perwira Polresta Padang turut terjun langsung dalam patroli tersebut.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam merespons meningkatnya kenakalan remaja di akhir pekan,” tegas Kapolresta Padang.