Polda Babel Tangkap 3 Pegawai RSUP Soekarno Pencuri Ventilator, 2 Penadah Juga Diringkus

Hukum650 Dilihat

HukumID | Bangka Belitung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno, Bangka Belitung.

Tiga tersangka utama masing-masing berinisial Jo (29) yang berstatus pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer, dan Fi (30) sopir mobil ambulans yang diketahui telah berhenti bekerja saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir. Soekarno Bangka Belitung. Ada tiga orang tersangka yang kami amankan,” kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, Polda Babel juga menangkap dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian. Keduanya berinisial Je (26) dan As (38) yang ditangkap di luar Pulau Bangka.

“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,” tambah Hendro.

Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menyatakan seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Babel.

“Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda,” jelas Arvan.

Arvan memaparkan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari proses itu, polisi mencurigai Jo sebagai pelaku utama.

“Dari keterangan 10 saksi, penyidikan mengerucut kepada Jo. Setelah diperiksa, ia mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya,” ungkapnya.

Penyidikan kemudian dikembangkan hingga polisi berhasil menangkap dua penadah.

“Kami menemukan keduanya berdasarkan alamat dan bukti transaksi. Penelusuran terus berjalan untuk mengungkap jika ada keterlibatan pihak lain,” tandasnya.