HukumID | Jakarta – Penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan (39), pejabat muda di Kementerian Luar Negeri, terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan penting yang mengindikasikan adanya hal tak wajar dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan kondisi yang mencurigakan. Saat ditemukan, bagian kepala korban dibungkus plastik dan dililit menggunakan lakban berwarna kuning.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik serta dililit lakban kuning di bagian kepala,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7), di Mapolda Metro Jaya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, kolega di tempat kerja, serta warga sekitar lingkungan tempat tinggal Arya.
“Proses penyelidikan juga melibatkan para ahli guna memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan proporsional. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara transparan,” tegasnya.
Polda Metro Jaya belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian Arya Daru, namun penyelidikan disebut masih berlangsung intensif.









