TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkoba di Perairan Selat Riau

Nasional474 Dilihat

HukumID | Bintan — Aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara di perairan Selat Riau. Dalam operasi dini hari tersebut, petugas mengamankan dua pelaku dan barang bukti narkotika dengan total berat sekitar 9,39 kilogram, yang terdiri dari ekstasi kristal, serbuk, dan kokain.

Aksi penyelundupan ini terbongkar ketika Tim F1QR Lanal Bintan tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan tersebut pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim patroli mendeteksi suara mesin kapal berkecepatan tinggi yang melintas mencurigakan di tengah gelapnya malam.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengatakan tim segera melakukan pengejaran dan penyekatan terhadap kapal cepat bermesin ganda 40 PK itu.

“Kapal sempat mencoba kabur dan membuang sejumlah bungkusan ke laut, namun berhasil kami hentikan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujarnya.

Dua pria berinisial AM dan AG berhasil diamankan bersama satu unit speed boat yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan delapan paket narkotika yang sempat dibuang ke laut.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • Kristal diduga ekstasi seberat 3.882 gram;
  • Serbuk ekstasi seberat 2.872 gram;
  • Serbuk putih diduga kokain seberat 2.636 gram;
  • Satu paket sabu, alat cetak pil ekstasi, dan alat komunikasi.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, untuk diselundupkan ke Tanjungpinang. Mereka juga mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana narkotika berinisial FR, yang tengah mendekam di Lapas Tanjungpinang, dengan imbalan Rp50 juta per orang.

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan uji laboratorium dan proses hukum lanjutan.

Kolonel Eko menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI AL dalam mengamankan wilayah perbatasan laut dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkoba.

“Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AL tidak akan memberi ruang bagi jaringan penyelundupan narkotika di perairan Indonesia. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas instansi untuk menjaga Kepri dari ancaman narkoba internasional,” tegasnya.